Rizky Argama

Master of Laws – The University of Melbourne (2014)
Sarjana Hukum – Universitas Indonesia (2007)
Rizky Argama bergabung dengan PSHK sejak 2008 sebagai peneliti. Fokus kajiannya adalah hukum tata negara, khususnya terkait reformasi legislasi, pemilihan umum, dan kebebasan berserikat. Selain itu, ia juga memiliki minat pada topik kajian seputar kebijakan pengendalian tembakau. Gama—begitu ia akrab dipanggil—menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2007. Kemudian, gelar Master of Laws ia peroleh di The University of Melbourne pada 2014 dengan dukungan beasiswa Australia Development Scholarship.
Gama telah terlibat dalam berbagai penelitian dan advokasi yang dilaksanakan oleh PSHK. Dalam kurun waktu 2009 hingga 2010, ia menjadi koordinator penelitian dalam program riset tentang kinerja legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pada tahun yang sama, ia bersama lima peneliti lain melakukan studi pemetaan dalam riset hibah Bank Dunia terkait penguatan mekanisme penyelesaian sengketa nonformal di tingkat desa untuk wilayah Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat.
Dalam bidang reformasi peradilan, ia terlibat dalam kelompok kerja Mahkamah Agung yang bertanggung jawab menyusun Standar Pelayanan Pengadilan serta Standar Administrasi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, keduanya pada 2011 dan 2012. Ia juga tergabung dalam tim penelitian tentang Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas di Luar Pengadilan pada 2014 dan 2015.
Selain sebagai peneliti, Gama juga merupakan fasilitator berpengalaman pada pelatihan perancangan peraturan, dengan rentang peserta mulai dari mahasiswa hukum sampai anggota parlemen. Dengan bekal pendidikan, pengalaman, dan minatnya, ia juga menjadi pengajar Hukum Tata Negara di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera sejak 2014. Di PSHK, kini ia juga dipercaya menduduki posisi sebagai Direktur Riset dan Inovasi.
Di tengah kesibukannya, ia tetap menyempatkan diri untuk menikmati novel fiksi—terutama dengan latar sejarah—serta berolahraga futsal.